penyusunan rubrik konversi capaian pembelajaran guru PAUD selain diklat berjenjang dalam satuan kredit semester (SKS) rekognisi pembelajaran lampau (RPL)
JAKARTA – Dr. Riana Mashar, M.Si., Psikolog, selaku Ketua Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD) FKIP Universitas Ahmad Dahlan (UAD), turut berpartisipasi dalam kegiatan penyusunan rubrik konversi capaian pembelajaran guru PAUD selain diklat berjenjang ke dalam Satuan Kredit Semester (SKS) melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jakarta pada 6–9 Desember 2023 dan melibatkan para akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan di bidang pendidikan anak usia dini dari berbagai institusi. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan standar dan instrumen penilaian yang dapat digunakan sebagai acuan dalam mengonversi pengalaman serta capaian pembelajaran guru PAUD yang diperoleh melalui jalur nonformal dan informal ke dalam pengakuan akademik di perguruan tinggi.
Dalam forum tersebut, Dr. Riana Mashar berperan aktif dalam memberikan masukan terkait perumusan indikator capaian pembelajaran yang relevan dengan kompetensi guru PAUD. Kontribusi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan RPL, khususnya bagi guru PAUD yang telah memiliki pengalaman dan kompetensi profesional, namun belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem pendidikan formal.
Partisipasi Kaprodi PG PAUD UAD dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Program Studi PG PAUD FKIP UAD dalam mendukung kebijakan pendidikan nasional, terutama dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi pendidik PAUD melalui pengakuan pembelajaran berbasis pengalaman kerja dan praktik profesional.
Melalui penyusunan rubrik konversi ini, diharapkan proses rekognisi pembelajaran lampau dapat berjalan lebih objektif, adil, dan terstandar, sehingga mampu meningkatkan kualitas dan profesionalitas guru PAUD di Indonesia.


