Diklat Pendidik Dasar PAUD
Pelaksanaan Diklat Dasar Pendidik PAUD yang berlangsung terjadwal tiap hari Minggu bertempat di Prodi PGPAUD FKIP – UAD Kampus V Jl. Ki Ageng Pemanahan 19 Sorosutan Yogyakarta dari tanggal 27 Oktober sampai dengan 1 Desember 2013. Untuk angkatan pertama peserta diklat diikuti kurang lebih 100 orang, terdiri dari para guru TK ABA se DIY.
Kegitan Diklat ini terselenggara atas kerjasama Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan Direktorat Pembinaan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) PAUD . Acara pembukaan diklat dibuka oleh Dr. Kasiyarno, M.Hum Rektor UAD berlangsung di Kampus I UAD Jalan Kapas 9 Yogyakarta Minggu, 27 Oktober 2013. Kegiatan diklat bertujuan untuk peningkatan kualifikasi kompetensi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Pada kesempatan tersebut Direktur PPTK PAUD Ditjen PAUD NI Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Nugaan Yulia Wardhani Siregar, M.Psi., sekaligus sebagai Keynote Speech, dalam ceramahnya beliau menyampaikan bahwa pendidikan di usia dini sangat penting peranannya dalam perkembangan anak, kesalahan dalam pembelajaran perlu diminimalisir. Stimulasi melalui pendidikan anak usia dini yang berkualitas sangat menentukan tumbuh kembang anak lebih lanjut.
Hadir pada acara pembukaan diklat tersebut Kepala Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPPTK) UAD sekaligus sebagai ketua penyelenggara Diksar ( Diklat dasar ); Dra. Sri Hartini M.Pd. menyampaikan kegiatan diklat ini merupakan salah satu wujud keinginan UAD turut serta dalam peningkatan pendidikan generasi bangsa, terutama pada Pendidikan Anak Usia Dini, dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwasanya beberapa tahun terakhir UAD mengapresiasi peran penting guru PAUD terbukti dengan memberikan dana stimulan 360 juta lebih pertahun, bahkan UAD juga memberikan beasiswa kepada para guru untuk melanjutkan pendidikan pada program studi Strata Satu PG PAUD dan PGSD di UAD selama tahun 2011/2012, beliau berharap setelah diklat dasar sesuai dengan pedoman diklat berjenjang pendidik PAUD ada diklat lanjut dan diklat mahir, diklat dasar berlangsung selama 48 jam, peserta harus melaksanakan tugas mandiri di PAUD terkait dengan kegiatan pembelajaran selama 25 hari efektif atau mencapai 200 jam.